Sabtu, 17 Desember 2011

VPN (Virtual Private Network)

Ilustrasi VPN


VPN adalah singkatan dari virtual private network, yaitu sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi, dengan enkripsi Perlu penerapan teknologi tertentu agar walaupun menggunakan medium yang umum, tetapi traffic (lalu lintas) antar remote-site tidak dapat disadap dengan mudah, juga tidak memungkinkan pihak lain untuk menyusupkan traffic yang tidak semestinya ke dalam remote-site

Menurut IETF, Internet Engineering Task Force, VPN is an emulation of [a] private Wide Area Network(WAN) using shared or public IP facilities, such as the Internet or private IP backbones.
VPN merupakan suatu bentuk private internet yang melalui public network (internet), dengan menekankan pada keamanan data dan akses global melalui internet. Hubungan ini dibangun melalui suatu tunnel (terowongan) virtual antara 2 node.

adalah suatu jaringan privat (biasanya untuk instansi atau kelompok tertentu) di dalam jaringan internet (publik), dimana jaringan privat ini seolah-olah sedang mengakses jaringan lokalnya tapi menggunakan jaringan public
VPN adalah sebuah koneksi Virtual yang bersifat privat mengapa disebut demikian karena pada dasarnya jaringan ini tidak ada secara fisik hanya berupa jaringan virtual dan mengapa disebut privat karena jaringan ini merupakan jaringan yang sifatnya privat yang tidak semua orang bisa mengaksesnya. VPN Menghubungkan PC dengan jaringan publik atau internet namun sifatnya privat, karena bersifat privat maka tidak semua orang bisa terkoneksi ke jaringan ini dan mengaksesnya. Oleh karena itu diperlukan keamanan data

Secara umum VPN dapat dikelompokkan menjadi:
  • Remota Access VPN
    Remota Access VPN disebut juga Virtual Private Dial-up Network (VPDN). VPDN adalah jenis user-to-LAN connection. Artinya, user dapat melakukan koneksi ke private network dari manapun, apabila diperlukan. Biasanya VPDN dimanfaatkan oleh karyawan yang bekerja di luar kantor. Mereka dapat memanfaatkan komputer atau laptop yang sudah dilengkapi perangkat tertentu untuk melakukan koneksi dengan jaringan LAN di kantor.

    Sebelum koneksi, maka akan dilakukan proses dial-up terlebih dahulu ke network access server (NAS). Biasanya NAS disebabkan oleh provider yang memberikan layanan VPN. Sedangkan pengguna cukup menyediakan komputer dan aplikasi untuk men-dial NAS. Secara umum VPDN hampir mirip dengan dial-up Internet connection. Namun, secara teknis tentu saja VPN lebih canggih dan lebih secure dibandingkan dial-up internet. Koneksi biasanya hanya dilakukan sewaktu-waktu


     
  • Site-to-site VPN
    Site-to-site VPN diimplementasikan dengan memanfaatkan perangkat dedicated yang dihubungkan via Internet. Site-to-site VPN digunakan untuk menghubungkan berbagai area yang sudah fixed atau tetap, misal kantor cabang dengan kantor pusat. Koneksi antara lokasi-lokasi tersebut berlangsung secara terus menerus (24 jam) sehari.

    Jika ditinjau dari segi kendali atau administrative control. Secara umum site-tosite VPN dapat dibagi menjadi:
     
    1. Intranet
      Manakala VPN hanya digunakan untuk menghubungkan beberapa lokasi yang masih satu instansi atau satu perusahaan. Seperti kantor pusat dihubungkan dengan kantor cabang. Dengan kata lain, administrative control berada sepenuhnya bawah satu kendali.

    2. Extranet
      Manakala VPN digunakan untuk menghubungkan beberapa instansi atau perusahaan yang berbeda namun di antara mereka memiliki hubungan "dekat". Seperti perusahaan tekstil dengan perusahaan angkutan barang yang digunakan oleh perusahaan tekstil tersebut. Dengan kata lain, administrative control berada di bawah kendali beberapa instansi terkait.

Remote Access VPN dan Site-to site 

1 komentar: